Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bangunan SDN 207 di Banda Naira Dinilai Layak Menjadi Sebuah Cagar Budaya

Natalia Bulan , Jurnalis-Senin, 20 Juni 2022 |13:02 WIB
Bangunan SDN 207 di Banda Naira Dinilai Layak Menjadi Sebuah Cagar Budaya
Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kemendikbudristek, Restu Gunawan saat mengunjungi SDN 207 Maluku Tengah, Banda Naira, Minggu (19/6/2022)/Antara
A
A
A

BANDA NAIRA - Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Restu Gunawan menilai bangunan SDN 207 di Banda Naira, Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku layak ditetapkan sebagai cagar budaya dan situs sejarah.

"Bangunan SD Negeri ini merupakan peninggalan masa penjajahan Belanda dan sampai saat ini masih terawat sesuai dengan aslinya. Jadi sangat layak menjadi cagar budaya," katanya dikutip dari Antara, Senin (20/6/2022).

"Ini sangat layak dijadikan cagar budaya karena mempunyai nilai kesejarahan yang sangat tinggi dalam konteks pendidikan. Apalagi bangunannya, termasuk bangku dan meja belajar di jaman Belanda, masih terawat dan digunakan untuk proses belajar mengajar siswa," katanya.

Restu yang datang ke Pulau Banda menggunakan KRI Dewaruci bersama rombongan Muhibah Budaya Jalur Rempah 2022, mengunjungi SDN 207 serta berdialog dengan siswa dan guru di sekolah pada Minggu (19/6/2022).

Diketahui, bangunan sekolah ini dibangun pada tahun 1921 dan dibua tanpa paku. Tiang-tiangnya berupa balok kayu dan dindingnya dibuat dari papan serta campuran batu kapur.

Kepala SDN 207 Suratna Bugis mengatakan bahwa bangunan sekolah ini semulanya terdiri dari lima ruangan, tetapi sekarang tinggal empat ruangan yang kondisinya masih bagus.

Tiga digunakan untuk ruang kelas dan satu untuk ruang guru.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement